NASKAH KUNO DIGITALISASI, DITARGETKAN 9000 NASKAH BISA DIKERJAKAN

Sebanyak 9.000 naskah kuno koleksi Perpustakaan Nasional yang bernilai sejarah tinggi akan diubah ke dalam bentuk digital sehingga naskah asli bisa terhindar dari kerusakan. Namun, dari koleksi sebanyak itu, baru 315 judul naskah yang telah ditransformasi dalam bentuk digital.

Tidak semua naskah kuno atau manuskrip dapat ditransformasi ke dalam bentuk digital karena ada yang berbentuk benda-benda tertentu, misalnya aksara yang terukir di benda.

”Koleksi Perpustakaan Nasional sekitar 10.000 naskah kuno, sedangkan yang dapat ditransformasi digital sekitar 9.000 naskah, yakni naskah berbentuk lembaran,” ujar Kepala Perpustakaan Nasional Dady Rachmananta, Kamis (9/10) di Jakarta.

Transformasi digital tersebut sangat penting mengingat usia naskah sebagian besar sangat tua dan fisiknya ada yang sudah rusak. Perubahan ke bentuk digital diutamakan untuk naskah yang fisiknya sudah parah kondisinya. Koleksi naskah Perpustakaan Nasional ada yang dari tahun 1200-an atau sudah berumur lebih dari 800 tahun.

”Kalau naskah masih sering dibuka-buka dan tersentuh akan cepat hancur. Sekarang ini tidak sembarangan orang dapat memegang secara langsung karena fisiknya harus dilindungi. Dengan adanya bentuk digital, siapa pun dapat mengakses, sedangkan naskah tetap lestari,” ujarnya. Pada tahun 2008, anggaran transformasi digital sebesar Rp 650 juta.

Naskah yang telah dialihkan ke bentuk digital sangat beragam dan berasal dari berbagai daerah. Naskah yang terbilang sangat penting, misalnya, Nagarakretagama, Ila Galigo, dan Babad Tanah Jawi.

Terbesar

Koleksi Perpustakaan Nasional termasuk yang memiliki koleksi terbesar di Asia Tenggara.

Menurut Kepala Bidang Digital Perpustakaan Nasional, Joko Prasetyo, selain melakukan digitalisasi naskah kuno, Perpustakaan Nasional juga mendigitalkan buku langka sebanyak 2.500 judul, majalah langka 1.700 judul, 3.000 foto koleksi IPPHOS, peta kuno sebanyak 1.300 lembar, serta beragam koleksi lainnya.

Untuk buku, yang telah didigitalisasikan masih terbatas, yakni yang sudah lewat hak ciptanya selama 50 tahun.

Semua hasil digitalisasi ini, lanjut Dady, nantinya akan ditampilkan sehingga bisa diakses oleh publik. Untuk abstraknya seperti halaman judul, ilustrasi, dan kulit muka dapat diakses melalui internet. Namun, untuk membaca teks penuh harus datang dan mengakses lewat fasilitas multimedia di Perpustakaan Nasional.

Harapannya, dengan transformasi ke bentuk digital, masyarakat lebih mudah memanfaatkannya. Selain itu, jika masyarakat mengenal koleksi-koleksi tersebut diharapkan timbul kepedulian dan rasa memiliki.

Sumber: Kompas

Comments

Anonymous said…
Yang tak kalah pentingnya adalah agar generasi setelah kita bisa mengetahui apa yang telah kita ketahui.

Saya punya info bagus.
Sebuah bundle informasi yang saya jamin bagus buat anda
Informasi tentang bagaimana membuat bisnis online sendiri, bagaimana agar eksis di search engine manapun, sampai membuat website profesional dengan wordpress.org (bukan wordpress.com lo ya..) juga bagaimana script membuat web iklan baris (dapat langsung diaplikasikan sehingga bisa nambah pemasukan) semuanya ada disini
Salam hangat.
devdan said…
malam pak
saya baru tahu kl ada aktivitas seperti ini di indonesia
sangat menarik.naah,kl apakah semua data digital itu bisa diakses public atau perlu ijin khusus?
kl perlu ijin khusus,sy pikir ga ada gunanya juga aktivitas ini krn hanya akan dipakai para ahli.setahu sy,masyarakat ramai berhak mengaksesnya krn semua itu warisan dr nenek moyang kita

terimaksh

Popular Posts